Upacara Dan Syukuran Hut Satpam Ke-41 Tahun 2021

2 Februari 2022 21:35 WIB
Caption foto : Kapolda DIY, Wakapolda DIY serta pimpinan Abujapi DIY dan perwakilan anggota satpam melaksanakan tasyakuran potong tumpeng di Lobi Mapolda DIY.  Sumber :  Bid Humas Polda D.I.Yogyakarta
Caption foto : Kapolda DIY, Wakapolda DIY serta pimpinan Abujapi DIY dan perwakilan anggota satpam melaksanakan tasyakuran potong tumpeng di Lobi Mapolda DIY. Sumber : Bid Humas Polda D.I.Yogyakarta ( )

Yogyakarta, Sonora.ID - Kapolda DIY Irjen Pol. Drs. Asep Suhendar, M.Si., Wakapolda DIY Brigjen Pol. R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K., Ketua Umum Asosiasi asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) DIY Salva Yurivan Saragih, S.T.P., serta perwakilan anggota Satuan Pengamanan (Satpam) DIY mengikuti upacara virtual peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam ke 41, Rabu (2/2/2022).

Peringatan HUT Satpam yang dipusatkan di Mabes Polri dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tersebut bertemakan "Bersama Polri, Satpam Siap Menjaga Kamtibmas dan Penanggulangan Covid 19", dan diikuti oleh seluruh Polda jajaran melalui sarana Aplikasi Zoom Meeting.
 
Kapolri dalam sambutannya saat memimpin upacara HUT Satpam tersebut mengatakan pada kesempatan ini dirinya sebagai pimpinan Polri mengucapkan Selamat HUT Satpam yang ke-41 kepada seluruh anggota satuan pengamanan dimanapun rekan-rekan bertugas.
 
 
"Semoga rekan-rekan Satpam dalam mengemban fungsi Kepolisian terbatas dan tentunya kehadirannya, betul-betul dirasakan oleh masyarakat. Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota satpam serta segenap stakeholder terkait atas kerja keras dan pengertiannya dalam memelihara stabilitas Kamtibmas sehingga selalu terjaga dan tetap kondusif," ujarnya.
 
Kapolri menambahkan bahwa kehadiran satpam sebagai salah satu bentuk PAM Swakarsa telah diatur oleh pasal 3 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh Kepolisian khusus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan Swakarsa.
 
"Dalam melaksanakan tugasnya, rekan rekan satpam dituntut untuk memenuhi kebutuhan rasa aman meningkatkan kesadaran masyarakat serta mengemban fungsi Kepolisian terbatas di lingkungan kerjanya masing-masing. Satpam diharapkan dapat mendeteksi potensi kejahatan dini serta dapat melakukan fungsi pencegahan (kejahatan)," katanya.
 
 
Saat ini, menurut Kapolri, Satpam memiliki peran yang penting. Terutama terkait agenda internasional dan nasional pada tahun 2022. Tentunya perkembangan tersebut berimplikasi terhadap kompleksitas dan tanggung jawab dan tentunya harus dihadapi bersama sebagai konsekuensi pemeliharaan dan menjaga Kamtibmas.
 
"Saya berpesan kepada seluruh peserta upacara untuk menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan di manapun berada. Polri akan meningkatkan baik peran dan keterlibatan PAM Swakarsa untuk membantu pengamanan berbagai event internasional di sepanjang Tahun 2022. Peran Satpam akan mendukung keberhasilan di berbagai lini serta turut meningkatkan reputasi Indonesia di mata dunia," ucapnya.
 
Atas nama Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Sigit menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota satuan pengamanan yang telah membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan atau kawasan tugas rekan rekan satpam.
 
"Saya berkomitmen untuk terus memberikan penghargaan atau reward kepada rekan-rekan satpam yang telah melaksanakan tugas kepada masyarakat sebagai bentuk motivasi kepada anggota satpam lainnya. Kami juga berpesan kepada seluruh satpam di manapun berada, agar senantiasa menanamkan kebanggaan dan kehormatannya sebagai anggota satpam dengan meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan kode etik dan profesi satpam dan prinsip-prinsip penuntun tugas satpam," harap Kapolri.
 
Seusai melaksanakan upacara virtual, Kapolda, Wakapolda serta pimpinan Abujapi DIY dan perwakilan anggota satpam melaksanakan tasyakuran potong tumpeng di Lobi Mapolda DIY.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm