Siswa Banyak Terpapar, Disdik Banjarmasin: Orangtua Takut Silahkan PJJ

3 Februari 2022 16:27 WIB
PTM di SMPN 10 Banjarmasin (dok)
PTM di SMPN 10 Banjarmasin (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

"Semuanya bisa dipertimbangkan. Kalau dalam aturan itu 5 persen dari jumlah komunitas. Tapi kalau takut atau ragu silahkan PJJ. Gampang saja," ungkapnya, saat dihubungi awak media melalui telepon, Kamis (03/2) siang.

Totok juga mengaku, belum menerima laporan hasil uji sampel swab antigen yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) ke sejumlah sekolah.

Dari Informasi yang diterima, swab antigen secara sampling dilakukan diantaranya di SMPN 28, SMPN 20, MA Siti Mariam, SMP Santa Maria, SMA Don Bosco. Sampling dilakukan kepada 5-20 siswa, termasuk guru.

Hasilnya, dari total 74 sampling yang dilakukan terdampar 10 persen yang terpapar covid-19.

 Baca Juga: Temukan Klaster Sekolah, Pemkot Pontianak Hentikan Sementara PTM

"Kita belum menerima laporan dari Dinkes," terangnya.

Disisi lain, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2022, Kota Banjarmasin berada pada status PPKM level II.

Kemudian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) juga menerbitkan SE Nomor 2 Tahun 2022, tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi covid-19.

Dalam SE yang ditandatangani Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim tersebut, dituangkan bahwa PTM terbatas 50 persen dapat dilakukan di daerah yang menerapkan PPKM level II.

Menanggapi SE tersebut, Totok mengaku akan mempelajarinya dan dijadikan pedoman ke depan.

Baca Juga: SMA Negeri 1 Kemusu Boyolali Diterjang banjir, Kerugian mencapai Rp 700 Juta

Mengingat diketahui saat ini, PTM di Banjarmasin dilaksanakan secara penuh.

"Nanti dipelajari. Dijadikan pedoman kedepan," pungkasnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan SE yang diterbitkan tertanggal 2 Februari 2022 itu, dijelaskan empat poin antisipasi lonjakan covid-19 pada penyelenggaraan PTM semester genap tahun pelajaran 2021/2022.

Pertama, penguatan pelaksanaan protokol kesehatan pada pelaksanaan PTM di sekolah.

Kedua, pihak sekolah segera berkoordinasi dengan Faskes/puskesmas terdekat jika ada siswa yang mengalami gejala covid-19.

Ketiga, memberlakukan PJJ bagi siswa yang terkonfirmasi positif covid-19, sampai dinyatakan layak kembali melaksanakan PTM.

Keempat, membuka kembali opsi layanan PJJ bagi orangtua yang memerlukan layanan tersebut.

Baca Juga: Siswa SMP di Banjarmasin Positif Covid-19, PTM Dihentikan

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Banyaknya temuan siswa di Banjarmasin yang terkonfirmasi positif covid-19 menimbulkan kekhawatiran di kalangan orangtua.