Medan, Sonora.ID - Dalam Kunjungan Kerja di hari kedua, Kamis (3/2/2022) sebelum bertolak ke Medan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan langsung Surat Keterangan (SK) Hutan Sosial (Hutsos) dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara.
Presiden Joko Widodo berpesan agar masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang telah diberikan pemerintah sesegera mungkin untuk kegiatan yang produktif.
Presiden juga mengingatkan agar lahan tersebut tidak ditelantarkan apalagi dipindahtangankan.
Baca Juga: Ratusan Aset Tanah Milik Pemkot Makassar Belum Bersertifikat
“Ini saya titip betul agar lahan yang sudah kita berikan SK-nya, baik Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian, untuk betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindah tangankan ke orang lain, karena ini laku. Hati-hati,” ucap Presiden.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak segan untuk mencabut kembali SK yang telah diberikan, jika lahan tersebut tidak digunakan secara produktif.
Disebutkan, sudah ada tiga juta hektare lahan yang SK-nya dicabut kembali oleh pemerintah karena ditelantarkan.
Baca Juga: Pengguna Sertifikat Vaksin Palsu di Makassar Bebas Berkeliaran
“Tiga juta hektare kita cabut, cabut, cabut, cabut, karena enggak diapa-apakan, sudah lebih dari 10 tahun enggak diapa-apakan, ya sudah ambil lagi,” ungkap Presiden.
Presiden Jokowi juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hutan yang ada.