Tak Capai Target, Serapan DAK Pendidikan di Kalsel Hanya 70 Persen

4 Februari 2022 14:30 WIB
pertemuan Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan dengan Kemendikbudristek di Jakarta
pertemuan Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan dengan Kemendikbudristek di Jakarta ( Humas DPRD Kalsel)

Banjarmasin, Sonora.ID – Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor pendidikan di Kalimantan Selatan pada tahun 2021 rupanya tidak mencapai target serapan maksimal.

Berdasarkan data, serapannya hanya sekitar 70% dari total anggaran yang mencapai Rp89 miliar, hanya sebesar Rp56,76 miliar.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin, dalam pertemuan bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Ini tentu jadi perhatian kita dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Komisi IV, agar ke depan dapat ditingkatkan lagi pengawasan terhadap pelaksanaan anggarannya,” ungkap politikus Partai Gerindra itu.

Baca Juga: Serapan DAK Rendah, Wali Kota Makassar Sebut Perlu Ada Pergantian Pejabat

Optimalisasi pengawasan diakuinya menjadi hal yang penting dilakukan agar DAK yang sudah disalurkan oleh pemerintah pusat dapat maksimal digunakan untuk pembangunan sektor pendidikan di provinsi ini.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Troy Satria mengungkapkan bahwa DAK diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, yang saat ini anggarannya dalam APBD sangat terbatas.

Padahal untuk mencetak lulusan SMA/SMK yang berkualitas dan mampu bersaing dalam dunia kerja, diperlukan anggaran yang tidak sedikit dan tentunya harus konsisten.

Menurutnya, salah satu arah kebijakan DAK fisik sektor pendidikan memang mengalokasikan bantuan kepada pemerintah daerah melalui penuntasan pemenuhan sarana dan prasarana untuk menyelenggarakan layanan pendidikan yang berkualitas lewat Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Baca Juga: Siaga Karhutbunlah Sembilan Embung dan Sumur Bor Dibangun di Muba

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm