Jakarta, Sonora.ID - Indonesia telah masuk gelombang tiga covid-19 akibat varian omicron. Satgas nasional mencatat kasus pada Kamis (03/02/2022) mencapai 27.197 kasus infeksi.
Dengan kenaikan kasus saat ini, pemerintah masih menerapkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di setiap wilayah.
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI sekaligus Mantan Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Prof. Tjandra Yoga Aditama menilai langkah yang diambil pemerintah untuk mengatur situasi sangat baik, namun kebijakan PPKM saat ini mesti dievaluasi. Tjandra menyebut PPKM level dibuat jauh sebelum varian delta, sehingga kriterianya perlu disesuaikan.
"Jadi ada baiknya kriteria yang ada itu disesuaikan. Maksudnya dievaluasi juga. Kriteria itu dibuat pada waktu kasus sebelum Delta bahkan, nah sekarang situasinya sangat berbeda baik untuk dievaluasi kriteria itu sehingga kemudian diliat dampaknya" Kata Tjandra dalam wawancara khusus di Radio Sonora, Jumat (04/02/2022)
Baca Juga: Mulai Hari Ini Pembelajaran Tatap Muka di Jakarta dilakukan 50 Persen
Menurut Tjandra pembatasan juga bisa berbentuk PPKM dan bukan PPKM. Misalnya pengetatan aturan bekerja dari rumah tanpa mengubah level PPKM.
"Bisa juga dilakukan berbagai hal tanpa mengubah levelitas PPKM, misalnya saja perketat aturan bekerja dari rumah misalnya atau di tempat-tempat taman umum barangkali ditutup dulu untuk saat ini begitu, atau aturan-aturan apa yang tanpa mengubah levelisasi PPKM" Lanjut Tjandra.
Tidak hanya menyoroti kebijakan PPKM, Tjandra juga mengusulkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% dievaluasi. Seiring dengan dianggapnya battlefield atau beberapa wilayah sebagai medan perang melawan omicron, Tjandra menilai evaluasi PTM dapat dilakukan minimal di wilayah battlefield dan daerah yang kasusnya tinggi.
"Jadi kalaupun PTM belum bisa dievaluasi untuk seluruhnya, seluruh tempat atau di banyak tempat, paling tidak di battlefield lah atau di daerah-daerah yang kasusnya meningkat tinggi sebaiknya dievaluasi. Kalau toh mau di semua battlefield maka minimal di kecamatan-kecamatan merah itu" Jelasnya
"Artinya tentu saja kebijakan yang dilakukan pada waktu kasus 100 atau 200 tentu harusnya berbeda dengan kebijakan yang dilakukan pada kasusnya sudah 27.000" Pungkas Tjandra.
Baca Juga: Siswa Banyak Terpapar, Disdik Banjarmasin: Orangtua Takut Silahkan PJJ