Pihaknya kata Sustiono masih memikirkan cara mengumpulkan kayu - kayu yang banyak berserakan disepanjang aliran parit karena medannya berkelok. Kalau semua kayu kayu sudah berhasil dikumpulkan.
"Selanjutnya barang bukti kayu ini nantinya bisa dilelang. Bisa juga diperuntukkan bantuan sisoal kalau itu namanya kayu temuan,"katanya lagi.
Disinggung berapa luas hutan yang dibabat oleh pelaku pembalakan liar dikawasan hutan produksi terbatas di Desa Muara Medak Sustiono belum bisa merincinya secara pasti. Namun menurut Sustiono secara umum di Indonesia kasus illegal logging jauh menurun.
"Ini berkat berbagai upaya terutama dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembalakan liar, moratorium perizinan penebangan kayu dikawasan hutan,"jelasnya.
Baca Juga: Puluhan Bangunan Liar di Palembang Dibongkar