Terakhir, pengawas sekolah agar dapat melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan PTM di satuan pendidikan binaannya. Terutama pada aspek pelaksanaan protokol kesehatan.
Sebelumnya. Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menjelaskan bahwa Disdik Kota Banjarmasin, siap dengan hal itu.
Menurut Ibnu, pengurangan kapasitas anak didik atau siswa yang mengikuti PTM, bukanlah hal yang baru. Melainkan juga pernah diterapkan sebelumnya.
"Yang terkonfirmasi positif, itu diliburkan. Dan yang sehat, tetap bisa mengikuti PTM," ucapnya.
Tidak hanya aktivitas di sekolah, penerapan 50 persen kapasitas ini juga berlaku di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
"Kita kembali ke aturan, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, dan sesuai dengan Inmendagri. Kita ikuti, sehingga kita tidak mengambil kebijakan yang berbeda dengan pemerintah pusat," tekannya.
"Seperti yang dikatakan kemenkes, anggap saja gelombang ketiga ini atau ancaman omicron jangan terlalu di dramatisir. Tapi ini sesuatu yang harus kita hadapi bersama-sama," tutupnya.
Baca Juga: Anjungan Kalsel di TMII Perlu Perbaikan, Pemprov Siapkan Anggaran 1,8M