Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Boyolali

5 Februari 2022 14:15 WIB
Kecelakaan di Jalan Semarang-Solo, Dukuh Tegalpule, Desa Penggung, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, Jum'at (4/2/2022).
Kecelakaan di Jalan Semarang-Solo, Dukuh Tegalpule, Desa Penggung, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, Jum'at (4/2/2022). ( TribunSolo.com)

Solo, Boyolali, Sonora.ID - Telah terjadi kecelakaan di Jalan Semarang-Solo, Dukuh Tegalpule, Desa Penggung, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, Jum'at (4/2/2022).

Kanit Laka Satlantas Polres Boyolali, Ipda Budi Purnomo mengatakan jika kecelakaan tersebut melibatkan sejumlah kendaraan.

Diantaranya, Yamaha Mio dengan nomor polisi AD-2595-RM dan Honda Beat dengan nomor polisi AD-2558-BED serta kendaraan tidak diketahui identitasnya.

"Satu kendaraan kabur," ungkap Budi.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor Yamaha Mio tewas karena mengalami luka-luka. Pengendara tersebut bernama MA (23), warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Ampel.

"MA mengalami luka pada kepala dan perut, dinyatakan meninggal dunia dalam penanganan RSPA Boyolali," aku dia.

Sementara pengendara lainnya bernama Sri Utami (20) warga Dukuh Bogo, Desa Selodoko, Kecamatan Ampel selamat dan hanya mengalami luka ringan.

"Mengalami luka lecet pada kaki, sadar rawat jalan," jelas Budi.

Baca Juga: Patroli Polsek Pasar Kliwon Hentikan Pickup Oleng, Ternyata Isinya Miras

Kejadian itu bermula saat sepeda motor Yamaha Mio berjalan dari arah Utara (Semarang) ke Selatan (Solo).

Sesampainya di TKP, motor Yamaha Mio menabrak motor Honda Beat yang berjalan searah di depannya. Akibat dari kejadian tersebut, pengendara jatuh ke kanan tertabrak kendaraan yang tidak diketahui identitasnya. Kendaraan tanpa identitas tersebut langsung melarikan diri sesudah keajdian tersebut.

Pihak kepolisian telah melakukan penyidikanterhadap kasus ini, termasuk mencari identitas kendaraan dan pengemudi tanpa identitas tersebut.

"Pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut meninggal saat ini dalam lidik," pungkas Budi.

Baca Juga: Aksi Pkl Di Jalan Perintis Kemerdekaan Sragen Tolak Penggusuran Dengan Memasang Spanduk

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm