Palembang, Sonora.ID - Luasnya lahan gambut di wilayah Sumsel yang mencapai luasan 25 hingga 35 persen dari total luas wilayah Sumsel yang mencapai 9 juta hektare, membuat Pemprov Sumsel menilai upaya pemanfaatan lahan gambut sebagai lahan pertanian dan perkebunan sudah semestinya dilakukan.
Hal ini diungkapkan, Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya ketika diwawancarai, Sabtu (05/02).
"Upaya pengelolaan gambut ini saya rasa memang perlu dilakukan sehingga lahan gambut ini bisa bermanfaat ekonomi bagi masyarakat," kata Mawardi.
Namun, Mawardi mengatakan dalam pengelolaan lahan gambut tersebut dibutuhkan perencanaan yang matang bahkan masyarakat akan setuju jika lahan gambut tersebut dilakukan pengelolaan sehingga ekonomi juga akan semakin meningkat.
“Mengingat lahan gambut ini pasang surut, jadi memang perlu dilakukan perencanaan. Harus dilihat juga tanaman yang cocok untuk lahan ini. Jangang sampai nanti jika air sedang pasang, tanaman tersebut tenggelam dan rusak yang tentunya akan merugikan para petani," katanya.
Maka dari itu, Mawardi pun meminta riset untuk menentukan tanaman yang memiliki potensi besar untuk ditanami di lahan gambut tersebut dapat dilakukan oleh International Center for Research in Agrofrestry (ICRAF).
"Karena kita ingin upaya ini memiliki manfaat jangka panjang. Buat percontohan di beberapa luas lahan. Jika itu berhasil, tentu masyarakat akan ikut memanfaatkannya. Yang penting nantinya ada contoh keberhasilannya," tutupnya.
Baca Juga: Jelang Festival Sekanak-Lambidaro, Harnojoyo Gelar Gotong Royong Bersihkan Sungai