SONORA SOLO – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di kabupaten Sukoharjo akan kembali dilakukan pembatasan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memutuskan hanya melakukan PTM 50 persen saja yang sebelumnya telah di umumkan akan 100 persen PTM.
Hal ini disebabkan karena Kasus Covid-19 Kabupaten Sukoharjo tengah mengalami kenaikan saat ini. Selain alasan tersebut, penemuan klaster di sekolah kecamatan kartasuka oleh satgas Covid-19 juga menjadi pemicu adanya keputusan pemkab ini.
Keputusan pemkab ini telah di sampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Darno yakni menetapkan PTM 50 persen dan perlunya melakukan beberapa langkah antisipasi guna menekan penyebaran virus covid-19 ini.
"Kita menerapkan PTM 50 persen," kata Darno, Jumat (4/2/2022).
Aturan ini berlaku bagi semua Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kabupaten Sukoharjo mulai Senin (7/2/2022).
Pemberlakuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
"Kami akan membuat surat edaran kepada seluruh sekolah tingkat SD dan SMP, untuk menerapkan kebijakan ini," ujarnya.
Baca Juga: Pemuda 23 Tahun Ditemukan Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Boyolali
Aturan yang berbeda diterapkan pada sekolah-sekolah yang telah terdeteksi dan ditemukan kasus covid-19 seperti yang di katakan Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati. Pembelajaran Jarak Jauh akan tetap dilakukan sampai kasus yang ada selesai.
"Untuk sekolah yang ditemukan kasus covid-19, dilakukan PJJ 100 persen, sampai kasus selesai," kata dia.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 terus dilakukan dengan sasaran lingkungan sekolah. Pada pemeriksaan yang dilakukan, satgas Covid-19 mengambil 50 sempel acak dadi sekolah-sekolah yang ada di Sukoharjo.
"Untuk saat ini belum ditemukan kasus baru di lingkungan sekolah," jelas Yunia.
Cara ini dilakukan guna mendeteksi adanya klaster baru di lingkungan sekolah kabupaten Sukoharjo.
Baca Juga: Jalan Raya Semarang-Solo Ditutup, Imbas Kecelakaan Truk di Boyolali