Bali, Sonora.ID - Salah satu Pekerja Migran indonesia (PMI) atas nama I Kadek Eka Saputra meninggal dunia di Dubai. Kadek Eka Saputra berasal dari Desa Bukian, Payangan, Gianyar, Bali. Almarhum disebut berasal dari keluarga yang kurang mampu di Gianyar.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan KBRI Abu Dhabi telah melakukan langkah-langkah penanganan setelah mendapat informasi meninggalnya I Kadek Eka Saputra. Hal itu disampaikan Direktur Pelindungan Warga Negara indonesia (WNI) Kemlu Judha Nugraha, Sabtu 5 Februari 2022.
Sebelumnya, Dekornas Puskor Hindunesia bersurat kepada Kemlu untuk meminta kejelasan terkait meninggalnya I Kadek Eka Saputra.
Baca Juga: Kekerasan Seksual hingga Human Trafficking Ancam 5 Juta PMI Ilegal
Pihak kementerian Luar Negeri (Kemlu) sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan kepolisian setempat, mortuary, dan pihak pemberi kerja yaitu Armed Forces Officers Club and Hotel, serta UPT BP2MI Denpasar. "Saat ini sedang menunggu proses forensik untuk memastikan penyebab kematian, sesuai prosedur yang berlaku di UEA," ujar Judha Nugraha.
I Kadek Eka Saputra dikabarkan meninggal dunia di Dubai, Uni Emirates Arab (UEA), pada Rabu, 2 Februari 2022. PMI kelahiran 28 Mei 2002 itu berasal dari Banjar Tangkup, Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.
Menurut Judha, setelah proses forensik selesai, Kemlu dan KBRI akan fasilitasi proses pemulasaraan dan repatriasi sesuai keinginan keluarga. “Upaya-upaya penanganan tersebut telah disampaikan langsung kepada keluarga,” ujarnya.