Luhut Ungkap Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung akan Menerapkan PPKM Level 3

7 Februari 2022 13:20 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ( Kompas.com)

Sonora.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan beberapa daerah aglomerasi akan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Daerah yang dimaksud tersebut adalah Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya.

"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya akan ke Level 3," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar daring pada Senin (7/2/2022).

Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Prof Tjandra Yoga Aditama : PTM Dan PPKM Perlu Dievaluasi

Menurutnya PPKM level 3 ini diterapkan bukan karena tingginya kasus, melainkan karena rendahnya tracing.

Sementara untuk di Bali, Luhut mengungkap pergeseran ke PPKM level 3 itu disebabkan oleh kondisi rawat inap di rumah sakit yang meningkat.

Keterangan lengkap mengenai level PPKM ini akan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan diterbitkan Mhari ini.

"Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu dengan memberi bobot lebih besar terhadap rawat inap RS," tambah Luhut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya Akan Berstatus PPKM Level 3"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm