Sonora.ID - Kabar kurang baik tiba-tiba disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menyatakan bahwa sejumlah daerah aglo merasi akan berstatus level 3 dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyaraat (PPKM).
Adapun daerah yang dimaksud yakni kawasan Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya.
"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (7/2/2022).
Baca Juga: Kasus Melonjak, PTM Terbatas 50 Persen Kembali Berlaku di Palembang
Luhut menekankan bahwa adanya PPKM level 3 ini diadakan lantaran rendahnya tingkat tracing didaerah yang berpotensi besar menjadi persebaran virus varian omicron.
"Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendahnya tracing," lanjutnya.
Dalam hal ini bahkan Menko Marves akan segera melakukan pergeseran menuju PPKM level 3 lantaran kondisi ruang rawat inap rumah sakit kembali meningkat.
Mengenai tingkat level PPKM, Luhut mengatakan bahwa instruksi Mendagri akan terbit hari ini.
"Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu dengan memberi bobot lebih besar terhadap rawat inap RS," tambah Luhut.