Darmawan juga mengapresiasi Kementerian ART/BPN dalam mendukung PLN mengamankan aset negara.
“Kerja sama dan dukungan dari Kementerian ATR/BPN menjadi kunci dari keberhasilan pengamanan dan penataan aset negara agar bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan kelistrikan yang terbaik bagi masyarakat,” imbuh Darmawan.
Baca Juga: Lewat Aplikasi PLN Mobile, Kini Beli Token Listrik Mulai Dari Rp. 5 Ribu Saja
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kementrian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menyampaikan, proses sertifikasi untuk PLN akan menjadi prioritas. Seiring dengan pola kerja yang sudah terbentuk selama dua tahun ini, dia pun optimistis target yang dicanangkan dapat tercapai dengan usaha bersama dari seluruh pihak.
“Khusus untuk tower, kita sudah usulkan untuk merubah regulasi seperti bangunan highrise yang bisa langsung diperpanjang,” kata Himawan.
Di samping itu, Himawan menambahkan pihaknya berencana melakukan peralihan sertifikat ke elektronik. Khususnya bagi aset yg tidak banyak ditransaksikan seperti aset-aset milik PLN, sehingga keamanannya lebih terjamin.
Sekretaris Menteri BUMN Susyanto turut mengapresiasi kerja sama PLN dan Kementerian ATR/BPN selama ini. Menurutnya, pencapaian 67 persen dalam kurun waktu dua tahun ini menjadi pencapaian yang luar biasa.
“Dari total aset BUMN sebesar Rp 8.400 triliun, aset yang bermasalah nilainya mencapai Rp 340 triliun dan sebagian besar berupa tanah,” sebut Susyanto.
Dia pun menilai kerja sama antara PLN dan Kementerian ATR/BPN ini akan menjadi role model bagi BUMN lain yang memiliki aset tanah bermasalah.
“Saat ini sebanyak 82 BUMN memiliki permasalahan terkait aset tanah mereka. Bahkan ada 7 BUMN nilai aset yang bermasalah lebih dari Rp 5 triliun,” imbuhnya
Dengan adanya contoh dari PLN, diharapkan permasalahan aset bermasalah BUMN dapat segera selesai. Sesuai dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo yang menargetkan seluruh bidang tanah di Nusantara terdaftar pada 2025.
Baca Juga: PLN Raih 2 Karya Inovasi Penghargaan Bergengsi Internasional