Secara umum, ada dua arus utama praktik keagamaan yang berkembang yakni praktek beragama yang substantif-inklusif seperti: Trilogi Ukhuwah serta praktek beragama yang eksklusif-legal formalistik, seperti: Perda Injili/Perda Syariah
Selain itu, Indonesia menurutnya juga menghadapi tantangan yang muncul antara lain Perkembangan Paham Keagamaan, Dinamika Otonomi Daerah, Penegakan Hukum , serta Demokrasi & Mayoritarianisme
Sehingga upaya yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementrian Agama ialah melakukan penguatan Moderasi Beragama
Menurutnya Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.
Moderasi beragama setidaknya memeiliki beberapa indikator yakni Memiliki Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, dan Penerimaan terhadap Tradisi.
Baca Juga: Pertama dan Tertua di Bali, Masjid Nurul Huda Gelgel Dibangun Sejak Abad ke-14