Tugas Baru di BC Juanda, Sediakan Karpet Merah Buat PMI

9 Februari 2022 12:20 WIB
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Irwan Kurniawan
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Irwan Kurniawan ( Sonora FM Surabaya)

Sonora.ID - Berjalan satu bulan, Irwan Kurniawan yang sebelumnya bertugas tiga tahun di Medan resmi menjabat posisi sebagai Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda.

“Salah satu tugas PLI di Bea Cukai Juanda (BCJ) adalah memberikan fungsi kehumasan. Salah satunya adalah mediator antara pengguna jasa dan/atau masyarakat umum dengan unit teknis di kantor BCJ,” kata Irwan Kurniawan di kantornya, Selasa (08/02/2022).

Disampaikan bahwa Bandara Juanda ini memiliki karakteristik terkait dengan penumpangnya, apalagi dengan adanya keputusan Satgas Covid-19 bahwa Bandara Juanda sebagai entry point hanya untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), belum berlaku untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Baca Juga: PMI Asal Bali Kadek Eka Meninggal di Dubai Karena Covid-19, Jenazah Tak Bisa Dipulangkan

“Kami sempat koordinasi ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jawa Timur. Kami juga punya program baru ‘Kawan Migran’ untuk konsultasi dan pelayanan wadah PMI. Salah satu tujuannya adalah kami memberikan semacam ‘Karpet Merah’ buat PMI yang sudah menghasilkan devisa terbesar kedua setelah migas dimana PMI asal Jatim dengan jumlah terbesar. Kedepannya kami lebih bekerjasama ke BP2MI, misalnya memberikan kelas orientasi sebelum pemberangkatan untuk pembekalan kepabeanan yang harus diketahui oleh PMI sebelum berangkat ke luar negeri pada saat nanti kembali ke tanah air,” ujar Irwan.

Selain itu, pada tahun 2022 ini BCJ juga melaksanakan program ELing yang akan membantu para PMI dalam hal melakukan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) dari berbagai perangkat Handphone, Komputer Genggam, Tablet yang dibeli oleh PMI saat mereka berada di luar negeri.

“Program Imei Keliling (ELing), ketika PMI membeli handphone (HP) di luar negeri kemudian dengan adanya aturan PER-13/BC/2021, yang mengakomodir aturan titipan dari Kominfo salah satunya adalah untuk mencegah upaya penyelundupan terutama HP. Ketika HP yang diindikasikan illegal/black market maka ketika tidak diregistrasikan IMEI nya maka tidak dapat digunakan menggunakan kartu perdana atau kartu operator seluler Indonesia,” urai Irwan.

Baca Juga: Baru Satu Bulan Berangkat Ke UAE, PMI Asal Bali Kadek Eka Saputra Meninggal Dunia di Dubai

Dalam menjalankan program ini, pihaknya langsung akan jemput bola ke lokasi-lokasi karantina dengan membuka posko registrasi IMEI.

“Untuk penerbangan (PMI) dari Malaysia dan Brunei. Program ini telah dilakukan pada awal tahun 2022 ini. Edukasi bagi PMI. Selanjutnya akan dilakukan misalnya melalui kelas pembekalan sebelum berangkat ke luar negeri,” pungkasnya.

Selain itu, menurutnya, pada tahun ini BCJ juga menjalankan berbagai kegiatan lainnya, seperti program pelayanan kepabeanan atas repatriasi PMI dari beberapa negara tempat PMI bekerja misalnya Malaysia dan Brunei, hingga tentang melakukan pengawasan sebagai bentuk community protector dan fasilitator, baik barang penumpang, barang pindahan, dan barang kiriman.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm