Tingkatkan Peran Masyarakat, Kambtibmas dan Kapolsek Sungai Kakap Bertemu Paguyuban Seni Kuda Lumping

10 Februari 2022 15:50 WIB
Sebagai upaya terus menciptakan kondisi Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan menjalin silahturahmi dengan Tokoh-tokoh masyarakat, sejumlah Ketua Paguyuban Seni Kuda Lumping bertemu Kapolsek Sungai Kakap, Rabu (09/02/2022).
Sebagai upaya terus menciptakan kondisi Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan menjalin silahturahmi dengan Tokoh-tokoh masyarakat, sejumlah Ketua Paguyuban Seni Kuda Lumping bertemu Kapolsek Sungai Kakap, Rabu (09/02/2022). ( Sonora FM Pontianak)

Baca Juga: Dewan Kesenian Kota Batu Mempopulerkan Sekolah Budaya di Desa

“Saya mengapresiasi Kapolsek Sungai Kakap yang telah memfasilitasi pertemuan Silahturahmi ini, Kami dari PJKB dan Penggiat Seni Kuda Lumping khususnya yang ada di Kecamatan Sungai Kakap ini akan bersinergis menciptakan situasi Kambtibmas yang baik di sini,” ujar Edi.

Sekretaris Umum PJKB ini juga memastikan setiap akan melaksanakan kegiatan acara seni Kuda Lumping sudah memberitahukan kegiatan tersebut kepada pihak terkait khususnya Kepolisian Sungai Kakap.

“Dan tidak boleh menyelenggarakan acara tanpa sepengetahuan dari pihak Kepolisian serta pengurus wilayah setempat terutama Poro Sesepuh dan Pinisepuh,” tambahnya lagi.

Edi juga menyampaikan jika pada saat ada kegiatan Kuda Lumping terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti gangguan Harkamtibas, perkelahian, keributan, kekerasan, pencurian, dan lain-lain agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian agar langsung mendapatkan tindak lanjut dan penanganan dari pihak Kepolisian.

“sealin itu Kami juga siap membantu dan bekerja sama dengan Aparat Kepolisian di masa pandemi covid 19 untuk tetap melakukan himbauan pelaksanaan Prokes dan Lakukan Vaksinasi,” ujar Edi.

Sementara itu Kanit Intelkam Polsek Sungai Kakap, Ipda Bambang Museno menambahkan, bahwa kegiatan seni Kuda Lumping ini tidak boleh dilaksanakan diatas jam 22.00 WIB sesuai PP No 60 tahun 2017 ttg tata cara pengawasan, perizinan kegiatan keramaian umum. 

Baca Juga: 7 Fakta Tokoh Wayang Terkenal di Indonesia, Salah Satunya Bima!

“Jika ada Kegiatan masyarakat yang tidak memberi tahu ke pihak kepolisian dan melanggar aturan tersebut maka akan kami tindak sesuai aturan tersebut, oleh karena itu marilah kita saling  bekerjasama demi terwujudnya suasana Kamtibmas di wilayah kita ini,” jelas Ipda Bambang Museno.

Adapun Pengurus dan Penggiat Seni Ku da Lumping yang ikuti pertemuan dan silahturahmi bersama Kapolsek Sungai Kakap adalah sebagai beriku t : 

  1. Ketua Pengurus Kuda Lumping SWP Soto Widoyo Putro, Toyibun
  2. Ketua Pengurus Kuda Lumping BTB Bangkit Tresno, Sumadi
  3. Ketua Pengurus Kuda Lumping Budoyo Mangun Budoyo Sari Asih, Ngatiman.
  4. Ketua Pengurus Kuda Lumping MBPS, Warsito
  5. Ketua Pengurus Kuda Lumping Jati Mandiri Sumber Mulyo, Tiar Amrullah
  6. Ketua Pengurus Kuda Lumping Jati Mandiri Sumber Mulyo, Muntolib
  7. Ketua Pengurus Kuda Lumping Sido Muncul, Sudianto
  8. Ketua Pengurus Kuda Lumping WahyukridoYakso, M. Asari. (tim liputan).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm