Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan paket obat gratis yang diberikan akan disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedicine.
Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedicine Isoman.
“Sasaran layanan telemedicine Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, Diperiksa di wilayah Jabodetabek, Berdomisili di Jabodetabek,” katanya di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (17/1).
Obat gratis yang didapatkan pasien berupa;
Baca Juga: WagubDKI Jakarta Sebut 14 RT di Jakarta Masuk Zona Merah Covid-19