Sekitar 11.308 Jiwa Penghuni Rusun di Surabaya Telah Terverifikasi

11 Februari 2022 19:25 WIB
Suasana rusun Penjaringan Sari Surabaya
Suasana rusun Penjaringan Sari Surabaya ( Sonora FM Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID – Setelah mendapatkan perintah dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk melakukan verifikasi  ulang kepada seluruh penghuni rusun, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta  Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya langsung bergerak melakukan verifikasi.

Mulai awal Januari  2022 hingga saat ini, DPRKPP sudah berhasil melakukan pendataan sekitar 50 persen dari total  4.556 KK (Kepala Keluarga) yang menghuni 20 rusun di Kota Pahlawan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota  Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, kegiatan verifikasi atau pendataan tersebut mulai dari  pendataan kesesuaian antara data penghuni yang sedang berada di unit hunian rusun dengan izin  atau perjanjian sewa yang telah diterbitkan.

Termasuk pula ketentuan yang mengatur kriteria  penghuni yang diizinkan atau diperbolehkan menghuni rusun, yaitu warga Surabaya yang masuk  dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca Juga: Garuda Indonesia Buka Rute Surabaya-Lombok Dukung Ajang MotoGP Mandalika

“Jadi, di Surabaya itu ada 20 rusun dengan total 103 blok dengan 4.890 unit. Hingga saat ini, verifikasi sudah mencapai 50 persen dari total 4.556 KK yang menghuni 20 rusun di Surabaya atau  sekitar 2.278 KK. Kalau dihitung perjiwa, sudah sekitar 11.308 jiwa yang sudah diverifikasi. Kami  targetkan verifikasi ini tuntas di akhir bulan ini,” tegas Irvan, Jumat (11/02/2022).

Berdasarkan hasil verifikasi sementara, ada beberapa penyimpangan peruntukan rusun tersebut,  karena sesuai Peraturan Daerah (Perda), rusun itu diperuntukkan bagi MBR. Faktanya di lapangan,  DPRKPP menemukan ada penghuni yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ada  penghuni yang sudah membawa mobil yang tentunya sudah tidak masuk dalam MBR, dan ada pula  dugaan oknum yang memperjual-belikan rusun tersebut.

“Nah, kalau tidak sesuai dengan peruntukannya ini, maka kita akan sosialisasi bahwa peruntukan  rusun itu untuk MBR, sehingga bagi mereka yang merasa bukan MBR, harus dengan legawa  meninggalkan rusun itu, supaya rusun itu dihuni oleh orang yang tepat, yakni MBR. Apalagi, saat  ini antrean permohonan rusun itu sudah tembus 11 ribuan, sehingga ini harus diatur ulang,” katanya.

Baca Juga: Surabaya PPKM Level 2, Supermarket hingga Pasar Tradisional Maksimal Buka Pukul 21.00  WIB

Oleh karena itu, untuk mengurangi jumlah antrian itu, DPRKPP juga menyiapkan sejumlah langkah  alternatif. Selain melakukan verifikasi ulang, DPRKPP juga menyusun kajian kelayakan  pembangunan rumah susun di atas 5 lantai, dan menyusun kajian rencana pembangunan rumah susun di wilayah Kota Surabaya. Bahkan, saat ini DPRKPP juga sedang mempersiapkan rencana untuk  mengkaji kemungkinan pengelolaan rumah susun dengan menggunakan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm