Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 5 Triliun Per Tahun untuk Bantuan Sosial

13 Februari 2022 14:15 WIB
Anies Baswedan
Anies Baswedan ( )

Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk berbagai bantuan sosial yang diberikan kepada warga Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Mengatakan Rp 5 triliun tersebut masuk dalam angka yang besar jika dibandingkan wilayah lain. 

"Dengan adanya komitmen kita untuk memberikan alokasi bantuan sosial lima triliun per tahun, itu angka yang cukup besar dan barangkali dibandingkan dengan semua wilayah itu termasuk yang paling besar," kata Anies melalui akun YouTube miliknya, Sabtu (12/02/2022).

Anies menyebut bantuan diberikan melalui berbagai program bantuan sosial, dan disalurkan dengan bentuk kartu, mulai dari Kartu lansia, kartu Jakarta pintar, hingga kartu peduli anak dan remaja yatim piatu karena Covid-19.

"Jadi komitmen lima triliun ini diwujudkan dalam bentuk bantuan-bantuan sosial yang masing-masing ada kartunya," lanjut Anies.

Baca Juga: Anies Baswedan: Lebih Dari 9.000 Anak di Jakarta Yatim atau Yatim-piatu karena Covid-19

Menurut Anies bantuan diberikan melalui berbagai kartu untuk memberikan rasa tenang karena uang tersebut akan ditransfer langsung kepada penerima.

Selain itu, untuk mengenalkan dan membiasakan warga Jakarta, terutama masyarakat yang sosial ekonominya relatif kecil, pada dunia perbankan dan ekonomi digital.

"Harapannya dengan mereka punya pengalaman dalam kegiatan financial kegiatan perbankan maka lebih mudah bagi mereka untuk nantinya masuk ke dalam perekonomian digital" 

Anies merinci progam bantuan yang disalurkan melalui berbagai kartu:

  1. Kartu lansia Jakarta
  2. Kartu penyandang disabilitas Jakarta
  3. Kartu anak Jakarta
  4. Kartu pekerja Jakarta
  5. Kartu anak dan remaja yatim piatu covid-19
  6. Kartu Jakarta mahasiswa unggul 
  7. Kartu Jakarta pintar 

Baca Juga: Luncurkan Beras Kesehatan, Gubernur Anies Baswedan Targetkan Nol Persen Stunting

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm