Heboh Token ASIX Anang Hermansyah! Begini 3 Langkah Investasi Kripto untuk Ikuti Tren Itu

14 Februari 2022 10:50 WIB
Ilustrasi: Heboh Token ASIX Anang Hermansyah! Begini 3 Langkah Investasi Kripto untuk Ikuti Tren Itu
Ilustrasi: Heboh Token ASIX Anang Hermansyah! Begini 3 Langkah Investasi Kripto untuk Ikuti Tren Itu ( unsplash)

Sonora.ID – Aset kripto kini kian marak di Indonesia, berbagai kalangan juga tak ragu untuk ikut serta dalam tren ini.

Bahkan bisa saja mereka yang pemula hanya ikut-ikutan untuk melakukan dan investasi kripto yang sedang banyak di bicarakan.

Salah satu token kripto yang sepekan ini menjadi pembicaraan adalah token ASIX. Pemiliknya juga seorang yang sangat terkenal di Indonesia yaitu Anang Hermansyah.

Awalnya, token ini dilarang dan tidak termasuk dari ratusan kripto yang terdaftar legal oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Namun, di hari Jumat (11/2/2022) Bappebti mengeluarkan klarifikasi bahwa asset kripto telah legal dan sudah terdaftar.

Mengutip Kompas.com, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya meluruskan pernyataan yang disampaikan melalui akun Twitter resmi lembaganya.

Tirta menyampaikan bahwa Anang dan tim pengembang ASIX token justru menunjukkan iktikad baik karena ada keinginan untuk mendaftarkan aset digital mereka dengan Bappebti agar suatu saat dapat diperdagangkan dalam negeri.

Setelah adanya informasi tersebut, token ASIX milik Anang Hermansyak melonjak dan naik hingga 94,91 persen.

Dari legalitas yang menyertai serta nama pemiliki token ASIX, Anang Hermansyah sudah memiliki nilai jual, bisa dipastikan bila kripto ini akan kembali menarik hati masyarakat Indonesia untuk bisa bergelut di pasar kripto ini.

Baca Juga: Trading Bisa Buat Cepat Kaya Mendadak, apa Benar? Simak Penjelasannya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm