Solo, Sonora.ID - Baru-baru ini, informasi tentang pemekaran sejumlah provinsi di Indonesia viral di media sosial (medsos) dimana satu diantara provinsi baru tersebut di Solo Raya yang bernama Daerah Istimewa Surakarta.
Kota Solo yang dimana tertulis menjadi ibu Kota Provinsi itu membawa Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen dan Solo masuk ke dalam provinsi baru, Daerah Istimewa Surakarta.
Pembentukan Provinsi Solo Raya tersebut diklaim oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmoko jika Joko Widodo (Jokowi) pernah menyetujuinya saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo saat itu.
"Pak Presiden dulukan Wali Kota Solo, dulu tersirat juga pernah mengutarakan memang penting untuk menjadi (provinsi) Solo Raya," jelasnya.
Juliyatmoko juga menambahkan jika Provinsi Daerah Istimewa Surakarta dibentuk maka yang paling cocok menjadi Ibu Kota provinsi adalah Kota Solo.
Namun, jika wilayahnya digabung dengan wilayah Magetan, Ngawi, Madiun, Ponorogo dan sekitarnya, maka Juliyatmoko dapat menyebut ibu kota provinsi bisa ditempatkan di wilayahnya saat ini.
"Kan ada perjanjian kerjasama Karisma Pawirogo, apabila Solo digabung dengan Magetan, Madiun, Ngawi, Ponorogo ibukotanya bisa di Karanganyar," ucapnya.
Baca Juga: Rekomendasi Makanan Khas Solo yang Bisa Jadi Referensi saat Berkunjung ke Kota Surakarta Ini
Beragam reaksi telah didapatkan oleh Juliyatmoko tentang rencana yang ia suarakan itu.
"Mayoritas yang saya tangkap itu positif, cuma karena ini lebih kepada nuansa politik, para elit-elit politik itu yang sedang ditunggu bagaimana statementnya," terangnya.