Palembang, Sonora.ID - Kabag Humas Kementerian Agama Kantor Wilayah (Kemenag Kanwil) Sumatera Selatan, Saefudin Latief mengungkapkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini (2022) kemungkinan dapat terlaksana namun secara terbatas.
Hal ini diungkapkannya ketika ditemui, Senin (14/02).
Terkait berapa banyak jumlah jamaah yang bakal diberangkatkan, jelas Saefudin, kemungkinan jumlah jamaah yang berangkat akan dibatasi dengan jumlah tidak lebih dari 30 persen.
“Pelaksanaan ibadah haji tahun kemungkinan ada, tapi jumlah jamaah yang berangkat tidak lebih dari 30 persen,” ungkap Saefudin.
Baca Juga: Omicron Terdeteksi di Sumatera Selatan, Warga Diminta Tidak Khawatir
Salah satu tolak ukur dilaksanakannya pelaksanaan ibadah haji ialah suksesnya penerapan protokol kesehatan dalam ibadah umroh yang saat ini sudah berlangsung.
“Nanti tolak ukurnya kalau pelaksanaan ibadah umroh berlangsung dengan sukses baik dari segi protokol kesehatan dan karantina para jamaah, maka InshaAllah pelaksanaan ibadah haji dapat terlaksana,” ujarnya.
Ia menambahkan, para jamaah yang berangkat sebelumnya akan dipilih dengan beberapa pertimbangan diantaranya usia dan riwayat kesehatan.
“Jadi yang menentukan jamaah ini bisa berangkat mungkin akan dilihat dari umur dan riwayat kesehatannya, nanti akan ada regulasi yang mengaturnya,” tutupnya.
Baca Juga: Kotak Amal Dilarang Beredar di Masjid? Kemenag Angkat Bicara