KPU Launching Pemilu Serentak, Bahasan Harap Pemilu Serentak 2024 Aman dan Lancar

15 Februari 2022 15:10 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melaunching Pemilu serentak yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Seremoni peluncuran Pemilu serentak tersebut digelar secara virtual di Ruang Pontive Center, Senin (14/2/2022) malam.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melaunching Pemilu serentak yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Seremoni peluncuran Pemilu serentak tersebut digelar secara virtual di Ruang Pontive Center, Senin (14/2/2022) malam. ( Humas Pemkot Pontianak)

Pontianak, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melaunching Pemilu serentak yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Seremoni peluncuran Pemilu serentak tersebut digelar secara virtual. 

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, dengan launching Pemilu serentak, baik itu Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), diharapkan menjadi momentum bagi semua partai politik (parpol) untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi pemilu serentak.

"Sehingga Pemilu Serentak ini menjadi ajang yang benar-benar menjunjung tinggi nilai demokrasi," ujarnya usai menghadiri launching Pemilu Serentak secara virtual di Ruang Pontive Center, Senin (14/2/2022) malam.

Bahasan berharap selama proses pesta demokrasi tersebut, pemilu diharapkan berjalan aman dan lancar.

Ia meminta KPU terutama di daerah sudah mempersiapkan sedini mungkin dalam menghadapi Pemilu serentak.

DPR RI juga diharapkan bisa memperjuangkan untuk mempersiapkan infrastruktur dalam menghadapi pemilu serentak di daerah, termasuk di Kota Pontianak.

"Dengan demikian penyelenggaraan Pemilu Serentak bisa lebih matang dan siap," katanya.

Baca Juga: Jadi Kebutuhan, Kapolda Kalbar Harap Masyarakat Tidak Takut Vaksin

Ketua KPU Kota Pontianak, Deni Nuliadi menuturkan, peluncuran Pemilu serentak ini bertujuan untuk mengimbau masyarakat sekaligus mengingatkan bahwa Pemilu serentak tidak lama lagi dimulai.

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 pasal 167 disebutkan bahwa tahapan paling lama 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Hari pemungutan suara sudah ditetapkan  KPU yakni pada tanggal 14 Februari 2024.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm