Inovasi Lewat Fitur Pantau Pontura, Dekatkan Pelayanan Manfaatkan Teknologi

15 Februari 2022 15:55 WIB
Kecamatan Pontianak Utara meluncurkan sebuah inovasi pelayanan berbasis online yakni dengan menyediakan sebuah fitur bernama Pantau Pontianak Utara (Pontura). Fitur ini bisa ditemukan pada dasbor website https://camat-utara.pontianakkota.go.id.
Kecamatan Pontianak Utara meluncurkan sebuah inovasi pelayanan berbasis online yakni dengan menyediakan sebuah fitur bernama Pantau Pontianak Utara (Pontura). Fitur ini bisa ditemukan pada dasbor website https://camat-utara.pontianakkota.go.id. ( Husnul Arif/Sonora Pontianak)

Pontianak, Sonora.ID - Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Kecamatan Pontianak Utara meluncurkan sebuah inovasi pelayanan berbasis online yakni dengan menyediakan sebuah fitur bernama Pantau Pontianak Utara (Pontura).

Fitur ini bisa ditemukan pada dasbor website https://camat-utara.pontianakkota.go.id.

Camat Pontianak Utara Dini Eka Wahyuni menjelaskan, pada fitur ini warga bisa berkomunikasi dengan Pemerintah Kecamatan Pontianak Utara melalui kolom Sapa dan  Tanya Kami pada fitur Pantau. 

"Kami buat inovasi ini dalam rangka percepatan pelayanan dan memudahkan warga untuk berinteraksi dengan Kecamatan Pontianak Utara, baik itu pertanyaan maupun laporan sehingga bisa cepat kita respon," ujarnya usai Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Utara di Aula Sejati CU Pancur Kasih, Selasa (15/2/2022).

Dini memaparkan, masyarakat bisa langsung mengakses fitur Pantau dengan membuka laman website tersebut di atas.

Baca Juga: Jadi Kebutuhan, Kapolda Kalbar Harap Masyarakat Tidak Takut Vaksin

Setelah mengklik fitur Pantau, maka akan tampil laman yang bisa diisi langsung dengan nama dan redaksional berkaitan dengan substansi yang hendak ditanyakan.

"Silakan warga menyampaikan pertanyaan atau melaporkan berbagai hal berkaitan dengan Kecamatan Pontianak Utara," ucapnya.

Setelah pertanyaan atau laporan diterima, lanjutnya, admin dari Kecamatan Pontianak Utara akan segera merespon dan memberikan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan.

Dalam fitur tersebut ada dua kategori, yakni sapa dan pertanyaan. Masyarakat bisa berkomunikasi dan bertanya hal-hal berkaitan dengan pemerintahan dan pelaporan.

Warga juga bisa melaporkan bila di wilayahnya terdapat kondisi atau hal yang memerlukan penanganan dari pihak kecamatan.

"Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fitur ini sebagai upaya kami untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.

Baca Juga: Breaking News: Hujan Deras Terus Menerus Akibatkan Longsor di Ruas Jalan Nasional Sanggau Kalbar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm