Nasib Malang Seorang Buruh, Kecelakaan Kerja Hilang 4 Jari dan Di-PHK Sepihak

15 Februari 2022 15:10 WIB
Potret Giri Pamungkas yang kehilangan empat jari akibat kecelakaan kerja
Potret Giri Pamungkas yang kehilangan empat jari akibat kecelakaan kerja ( )

Sonira.ID - Sebuah kisah pahit ternyata harus dialami oleh Giri Pamungkas (27). Dimana dirinya harus mengalami kecelakaan kerja dan membuat empat jarinya hilang.

Namun bagai jatuh tertimpa tangga buruh yang berkerja disalah satu perusahaan ini malah mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Giri diketahui sebelumnya bekerja di PT Hasi Raya Industri (HRI), Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

“Saya alami kecelakaan kerja, pada 18 Agustus 2020, sampai hilang 4 jari tangan kanan saya. Lalu diputus kerja secara dipaksa, dan diiming-imingi mau dipekerjakan kembali,” kata Giri di rumahnya, Senin (14/2/2022).

Namun setelah dua tahun berlalu, Giri tetap tidak mendapatkan kejelasan dari perusahaan.

Baca Juga: Dalam Tahap Uji Coba, Terminal Giri Adipura Wonogiri Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

“Saya menunggu lama dan tidak ada kabar dari perusahaan seperti apa tindak lanjutnya,” ungkapnya. Diketahui, kecelakaan kerja yang dialami Giri membuatnya mengalami cacat permanen dan tidak bisa bekerja. Padahal, ia tulang punggung bagi keluarga.

Kisahnya yang dimuat di berbagai lini pemberitaan pun terdengar hingga ke Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

Bupati Karawang pun langsung melakukan musyawarah dengan manajemen PT HRI.

Dimana dalam pertemuan tersebut Cellica meminta agar pihak perusahaan mempertimbangkan agar Giri dipekerjakan kembali.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm