(2) lemahnya pengawasan petugas Lapas terhadap warga binaan; (3) disain mechanical electric yang rentan terjadi kebakaran; dan lain-lain.
Kejadian serupa dapat pula dialami oleh ruang tahanan Polri ketika mutu ruang tahanan dan pemenuhan standar HAM belum maksimal.
Baca Juga: Yuk Terapkan 5 Tips Berlibur Aman di Tengah Pandemi Covid-19
Untuk itu Puslitbang Polri perlu melakukan penelitian dengan judul “Evaluasi Kelayakan Mutu Ruang Tahanan di Satuan Kewilayahan Dalam Rangka Peningkatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM)” jajaran Polda Sumsel sebagai salahsatu dari 11 (sebelas) Polda yang menjadi sampel penelitian. Ucapnya
Tim Peneliti diketuai oleh
Kombes Pol Harvin Raslin,SH dengan Anggota
Penata Yuli Pertiwi,SE,MM
Pembina I Achmad Munif,SH,MH.
Ipda Desriansyah,ST yakni dengan
Melalui pendekatan secara kuantitatif dan kualitatif, pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan 2 cara yakni penyebaran kuesioner secara online melalui HP/ android , Focus Group Discussiondan survei ke lapangan.
Hasil yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui:
1. kondisi ruang tahanan Polri saat ini berikut permasalahannya berdasarkan 3 (tiga) aspek yaitu (1) kelayakan mutu, (2) pemenuhan standar HAM, dan (3) kualitas pelayanan publik;
2. Untuk merumuskan rekomendasi ruang tahanan Polri yang ideal berdasarkan 3 (tiga) aspek yaitu (1) kelayakan mutu, (2) pemenuhan standar HAM, dan (3) kualitas pelayanan publik.
Diharapkan dalam penelitian ini mendapatkan masukan/saran untuk dijadikan rekomendasi kebijakan strategis bagi pimpinan terwujudnya ruang tahanan Polri yang ideal dan memberikan manfaat dalam meningkatkan kelayakan mutu, pemenuhan standar HAM, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. tambahnya,”.
Baca Juga: Diduga Omicron, 50 Pegawai RSUP Mohammad Hoesin Palembang Terpapar Covid-19