Pemko Medan juga terus mendorong penggunaan aplikasi pedulilindungi di tempat-tempat publik, di antaranya fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, dan tempat wisata, serta pusat keramaian.
"Dan saat ini sudah ada Perwal Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Kota Medan," pungkasnya.
Pemko Medan Siap Melayani Permintaan Vaksinasi Masyarakat
Selain sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, Pemko Medan tetap menjalankan program vaksinasi.
"Memang, kegiatan PPKM yang merupakan kolaborasi Pemko Medan dengan unsur Forkopimda (Satpol PP dan OPD terkait, TNI, dan Polri) sampai kini terus dilakukan. Selain menekan laju Covid-19, kegiatan PPKM ini juga menjadi sarana edukasi perubahan perilaku masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitasnya di masa pandemi," ucap Taufik.
Selain meningkatkan vaksinasi anak dosis I maupun II, Taufik mengatakan pihak juga menggalakkan vaksinasi dosis III (booster).
"Kita tidak hanya melaksanakan vaksinasi di fasilitas kesehatan milik kita, namun juga di kantor-kantor, sekolah, rumah-rumah ibadah dan lain-lain. Kita juga melayani permintaan vaksinasi dari masyarakat, tentu disesuaikan dengan jadwal dan jumlah warga yang lebih dari 100," ungkapnya. (R.a/trbmdn)
Baca Juga: Walikota Medan Resmikan The Gade Creative Lounge, Wujud Kepedulian Pada Dunia Pendidikan