Sonora.ID - Sosok Crazy Rich Medan, Indra Kesuma atau yang lebih akrab dipanggil Indra Kenz akhirnya angkat bicara kepada publik.
Secara terbuka melalui kanal instagramnya Indra Kenz mengakui secara sadar bahwa Aplikasi Binomo merupakan salah satu aplikasi Ilegal.
Pada perkara ini setidaknya korban dari Indra Kenz mencapai Sembilan orang yang telah mengalami kerugian mencapai Rp 3,8 Miliar.
“Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut adalah salah dan keliru, di awal tahun 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platfrom binary option tersebut ilegal,” tulis Indra Kenz, Kamis (17/2/2022).
Dalam hal ini pun Indra Kenz mengaku telah menghapus seluruh konten yang berkaitan dengan binary Option.
Baca Juga: Keluar Negeri Alasan Berobat, Bareskrim Nilai Indra Kenz Mengaku Salah Secara Tak Langsung
Melalui feed instagramnya Indra Kenz beberapa waktu lalu juga telah menghadiri pertemuan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) serta Satgas Waspada Investasi.
“Setelah pertemuan tersebut, saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option,” ujar Indra Kenz.
Pengakuan lain yang diberikan oleh Indra Kenz dan cukup mengejutkan adalah dirinya mulai mengenal binary option lantaran iklan yang ada di youtube.
Indra Kenz mengakui awal mula mengenal binary option lewat iklan YouTube. Karena tergiur, ia kemudian menggunakan binary option Binomo sejak 2018.