Banjarmasin, Sonora.ID - Kondisi jalan titian di Simpang Pengambangan, Kec. Banjarmasin Timur yang rusak, nampaknya akan dirasakan warga setempat lebih lama lagi.
Pasalnya, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyebut, bahwa penanganan Jalan Simpang Pengambangan tak bisa dimasukan di APBD perubahan tahun 2022.
"Kalau di anggaran perubahan tak sempat, anggaran murni di 2023 kalau mau," ucapnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin.
Dituturkan Ibnu, perbaikan jalan lingkungan di kawasan Kecamatan Banjarmasin itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Ibnu pun mengaku telah mengusulkan bantuan perbaikan ke pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, agar sepenuhnya bisa ditanggung melalui APBN.
"Saat ini kami menunggu apakah mendapat persetujuan, untuk melakukan pembangunan dari APBN," ungkapnya.
"Atau apakah nanti ditangani melalui APBD Kota Banjarmasin. Kalau dari APBD kota sebenarnya sangat mungkin. Tapi, tentu biayanya akan terus membengkak karena kian lama kawasan itu kian tergerus," lanjutnya.
Lebih jauh, Ibnu juga menjelaskan, bahwa dahulu kawasan Jalan Simpang Pengambangan itu masih menjadi perdebatan.
"Apakah masuk dalam kategori bencana atau tidak, lantaran kawasan yang berada di pinggir sungai itu tergerus oleh aliran sungai," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Perlu Takut, Bang Dhin Imbau Warga Kalsel Suntik Vaksin Booster