Karanganyar, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Karanganyar tengah menggerakkan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat dengan membuka jadwal vaksinasi covid-19 dari dosis 1, dosis 2 hingga dosis 3. Vaksinasi tersebut akan diberikan kepada 500 orang per harinya.
Untuk dapat mengikuti vaksinasi dosis 1, dosis 2 maupun dosis 3 do Kabupaten Karanganyar, diperlukan beberapa syarat-syarat, antara lain
Untuk vaksinasi dosis 1 diperuntukkan bagi mereka yang berusia diatas 18 tahun serta diwajibkan untuk Membawa KTP atau KK saat hendak melakukan vaksinasi. Jenis vaksin yang digunakan yaitu Johnson & Johnson untuk 5 dosis dan Astrazeneca.
Untuk vaksinasi dosis 2, masyarakat wajib membawa kartu vakasinasi dosis 1. Jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac untuk 10 Dosis, Sinopharm, dan Astrazeneca.
Untuk vaksinasi dosis 3 diperuntukkan bagi masyarakat dengan usia minimal 18 tahun. Masyarakat diwajibkan untuk membawa kartu vaksinasi dosis kedua serta sudah menerima vaksin minimal 6 bulan yang lalu. Untuk jenis vaksin yang digunakan adalah Astrazeneca.
Pelaksanaan vaksinasi dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 di Kabupaten Karanganyar dilaksanakan pada Kamis (17/2/2022), Selasa (22/2/2022) dan Kamis (24/2/2022).
Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karanganyar bertempat di PMI Kabupaten Karanganyar dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Berawal Curhat di Sosmed, Kini Viral Kasus Pelecehan Seksual Wanita di Karanganyar