Overload, Rutan Solo IA Dikabarkan Pindah Lokasi, antara Sukoharjo atau Karanganyar

16 Februari 2022 17:50 WIB
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Solo
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Solo ( TribunSolo)

Solo, Sonora.ID - Rutan Solo merupakan salah satu tempat yang biasanya selalu menarik perhatian orang yang lewat dikarenakan keberadaannya yang begitu mencolok berkat penataan serta sering dijadikan spot selfi bagi masyarakat karena dinilai Instagramable.

Namun, rutan yang berada di jantung kota ini, tidak lama lagi akan hilang.

Hal ini dikarenakan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Solo dikabarkan akan pindah dari lokasi saat ini yang berada di Jalan Slamet Riyadi No 18, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo membenarkan hal tersebut.

Ada dua opsi mengenai lokasi baru dari rutan tersebut yang pastinya berada di luar kota Solo karena sudah dipastikan tidak ada lahankosong, yaitu antara di Sukoharjo atau Karanganyar.

"Iya nanti dipindahkan ke Sukoharjo atau Karanganyar. Saya belum tahu jadinya di Sukaharjo atau Karanganyar, nanti di satu dari dua wilayah itu," ujar Gibran, di Kejaksaan Negeri Surakarta, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: Rumah Sakit Lapangan Benteng Vastenburg Solo Siap Beroperasi Lagi

Alasan dari dipindahkannya lokasi rutan tersebut karena kelebihan kapasitas.

Sebelumnya diberitakan, Wacana dipindahkan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas Ia Solo sudah disepakati berbagai pihak, antara lain Eva Yuliana selaku DPR RI Komisi III dan A Yuspahruddin selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah.

Menurut Kepala Rutan Kelas IA Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan jika saat ini dirinya belum dapat menentukan lokasi pasti dikarenakan masih dalam penjajakan.

Juliyatmono, selaku Bupati Karanganyar menyambut baik mengenai kabar pemindahan Rutan Solo.

Dirinya merasa tidak keberatan jika Rutan Solo pindah di wilayah Kabupaten Karanganyar. Terdapat lahan kosong di tanah milik Pemkab Karanganyar yang lokasinya berada di daerah Popongan di Kecamatan Karanganyar Kota, Kecamatan Jumantono dan Kecamatan Jumapolo.

Dirinya mempersilakan para pengurus Rutan Kelas IA Solo untuk melihat-lihat lahan kosong yang ada di Bumi Intanpari tersebut.

Baca Juga: Dulu Merajai Klasemen Vaksinasi, Sekarang Kota Solo Merasakan Sulitnya Cari Vaksin Booster

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm