Terpapar Omicron, Ini yang Harus Dilakukan

17 Februari 2022 18:30 WIB
Covid-19 varian Omicron
Covid-19 varian Omicron ( )

Palembang, Sonora.ID – Menanggapi meningkatnya kasus covid-19 akhir-akhir ini dan diduga penyebabnya adalah varian omicron, Medical Microbiologis Sumsel,  Prof. Yuwono, M. BIOMED kepada Sonora (16/02/2022) mengatakan bahwa ada dua hal yang berkaitan dengan virus corona, yaitu: daya tular dan daya sakit.

Daya tular delta lebih rendah tapi daya sakitnya lebih tinggi. Sebaliknya daya tular omicron sangat tinggi tapi daya sakitnya rendah.

“Delta infeksinya sampai ke saluran nafas bawah paru-paru sehingga sesak nafas. Omicron infeksinya sampai saluran nafas atas, banyak ditandai batuk pilek, tidak ada sesak nafas,” ujarnya.

Dengan kondisi yang lebih ringan, kementrian kesehatan telah membuat panduan khususnya dalam hal pemeriksaan covid-19.

Delta mesti dilakukan pemeriksaan PCR sebelum dan sesudah dinyatakan sembuh. Omicron cukup diperiksa awal tapi setelah dinyatakan sembuh tidak perlu lagi test PCR, terutama yang gejala ringan dan sedang. Yang berat dan dirawat di rumah sakit harus diperiksa PCR.

Baca Juga: AKBP Nuryono Resmi Jabat Kapolres OKU Timur

“Intinya lebih pendek masa isolasinya dibanding delta yang mencapai 10 hingga 14 hari. Omicron kurang dari 10 hari. Hari ke tiga gejalanya sudah hilang, hari keempat mengarah negative. Kemenkes juga mengatur isolasi 5 hingga 7 hari,” ujarnya.

Yang perlu diperhatikan saat isolasi mandiri antara lain; istirahat dari pekerjaan. Jangan cemas. Obat utama adalah makan dan minum untuk metabolisme.

Minum obat sesuai gejala saja, batuk minum obat batuk, deman minum obat demam. Vitamin, madu dan herbal diperbolehkan dikonsumsi.

“Ketika badan lesu kurang sehat, berhentilah dan beristirahat. Bila fit silahkan beraktifitas dengan prokes,” tutupnya.

Baca Juga: Cegah Kerumunan, Pendaftaran Berobat di RSUP Mohammad Hoesin Dilakukan Secara Online

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm