Makassar, Sonora.ID - Satpol PP batal membongkar sejumlah bangunan permanen ilegal.
Menyusul ada jaminan dari salah satu legislator DPRD Makassar. Rencananya, bakal dibongkar pemiliknya sendiri.
Kasatpol PP, Iqbal Asnan menyebut lokasinya di jalan antang raya, kecamatan manggala. Tepatnya di bagian perempatan.
"Satu bangunan permanen tidak jadi di bongkar karena alasan bongkar sendiri, dengan jaminan pak dewan Supra," katanya dalam pesan whats up, Jumat (18/2/2022).
Petugas juga menunda pembongkaran posko komunitas black jaguar di jalan abdullah daeng sirua. Alasannya, meminta diberi waktu untuk bertemu pemilik lahan.
"Karena mereka minta menghadap dulu ke kantor camat di kantor PDAM," tambahnya.
Satpol PP hanya membongkar sejumlah bangunan permanen ilegal di jalan baruga dan lapak liar.
Penindakan atas permintaan perumda air minum (PDAM) seiring mengganggu sumber air baku di wilayah tersebut.
"Jumlah personil satpol PP Makassar 43 orang," tutupnya.
Baca Juga: Cerita Saat Terpapar Covid 19, Wali Kota Makassar Alami Halusinasi