Sonora.ID - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), melalui anak-anak perusahaannya, kembali menggelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Wilayah Sumatra Utara.
Dalam hal ini, langkah yang dilakukan untuk mengatasi harga eceran yang masih tinggi.
Mohammad Abdul Ghani, Direktur Utama Holding PTPN menuturkan, operasi pasar ini adalah misi PTPN Group membantu masyarakat di tengah meningkatnya harga Crude Palm Oil (CPO) yang berdampak pada meningkatnya harga minyak goreng di pasaran.
"Kondisi ini tentu telah membuat daya beli masyarakat menurun sehingga kami melakukan operasi pasar," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (17/2).
Sebagai tahap awal realisasi dukungan terhadap upaya pemerintah membantu masyarakat konsumen, PTPN Group melakukan Operasi Pasar Minyak Goreng di Wilayah Sumatra Utara, khususnya di pasar dan di wilayah sekitar kebun/unit milik PTPN II, III dan IV.
Selain pasar, kebun juga menjadi salah satu titik lokasi operasi pasar, agar para pekerja kebun sawit juga bisa mendapatkan produk minyak goreng terbaik hasil produksi PTPN Group dengan harga terjangkau.
Di Wilayah Sumatra Utara menjadi fokus operasi pasar minyak goreng, mengingat PT Industri Nabati Lestari sebagai anak usaha Holding yang memproduksi minyak goreng berada di Sumatera Utara sehingga biaya logistik lebih murah.
Baca Juga: Subholding Gas Pertamina Targetkan 17.570 Pelanggan Baru Gas Bumi di Wilayah Deli Serdang dan Medan
Sebelumnya PTPN Group melakukan operasi pasar murah di wilayah Kuala Tanjung, Desa Sionggang-Toba, Kota Medan, Jambi, Cianjur, Malang dan Lampung sebanyak total 59.413 liter minyak goreng.
Secara bergantian operasi pasar minyak goreng digelar, mulai Selasa (15/2), yakni dimulai dari PTPN II sebanyak 9.600 liter minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14.000 per liter dan 7 ton gula pasir dengan harga Rp 12.000 per kg, PTPN IV sebanyak 6.000 liter minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14.000 per liter.
Pada Rabu (16/2) PTPN III melakukan operasi pasar minyak goreng sebanyak 1.000 liter dengan harga Rp 14.000 per liter. Selanjutnya PTPN II, III dan IV akan melakukan operasi pasar lanjutan dengan lokasi yang berbeda-beda.
PTPN Group akan menyalurkan 2,75 juta ton minyak goreng. Pada tahap pertama, holding ini akan menjual sebanyak 100.000 liter.
Menteri Perdagangan M. Luthfi sebelumnya mengatakan, pemerintah telah memberlakukan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng dengan rincian, minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. Kebijakan HET ini mulai berlaku pada 1 Februari 2022.
Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Wali Kota Medan Gandeng Polisi dan Forkopimda Lakukan Penelusuran