Kalender Event Makassar 2022, Diluncurkan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno

18 Februari 2022 18:25 WIB
Kepala Dispar Makassar, M Roem saat luncurkan kalender event 2022
Kepala Dispar Makassar, M Roem saat luncurkan kalender event 2022 ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 50 kegiatan wisata dihadirkan dalam kalendar of event Makassar 2022.

Peluncuran oleh Menteri Pariwisata, Sandiaga Uno secara virtual. Targetnya, meningkatkan kunjungan wisatawan. 

Dia menyebut, Makassar memiliki beragam objek wisata, sejarah hingga kuliner. Hal itu diyakini menjadi daya tarik tersendiri.

"Tak lengkap rasanya jika berkunjung ke kota Makassar menikmati beragam destinasi wisata tanpa mencicipi kuliner yang menggugah selera, dari konro hingga pisang epe jadi unggulan Makassar," kata Sandiaga Uno, belum lama ini.

Sementara kepala dispar, M. Roem mengatakan kalender event terdiri dari 50 kegiatan. Top event merupakan F8 yang berlangsung pada 7 sampai 11 september 2022.

Selebihnya, terdiri daru 10 big event dan 39 supporting events. Hadir atas kerjasama dinas pemuda dan olahraga, dinas kebudayaan dan instansi lainnya.

Baca Juga: Pengumuman Laskar Pelangi, Wali Kota Makassar Pertimbangkan Ini

"Ini kita promosikan destinasi pariwisata melalui event untuk meningkatkan kunjungan wisatawan," katanya.

Dia menambahkan, program itu sejalan dengan visi mis pemerintahan. Diantaranya rekonstruksi kesehatan, ekonomi, sosial budaya menuju masyarakat sejahtera dengan imunitas ekonomi dan kesehatan kota yang kuat.

"Merupakan program kedelapan yaitu penguatan city branding dan peningkatan festival dan MICE bulanan dalam skala nasional hingga internasional di Kota Makassar," jelasnya.

Roem berharap event ini bisa menjadi wadah dan ruang ekspresi bagi pelaku ekonomi kreatif, seni budaya dan pemuda.

"Kalender of event merupakan salah satu program strategis," tutupnya.

Baca Juga: Jembatan Kedua Barombong Makassar Butuh Rp300 miliar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm