Sonora.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengunggah sebuah video yang berisikan permintaan debat terbuka kepada Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah.
Adapun debat terbuka tersebut yakni membahas kontroversi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT).
Sebelumnya, Hotman Paris beranggapan bahwa kebijakan terbaru dari Menaker tersebut tidak memenuhi rasa keadilan rakyat, terlebih para buruh atau pekerja.
Ia mengatakan uang JHT adalah sepenuhnya milik pekerja.
Sehingga sangat tidak masuk akal bila ada orang yang sudah dipecat di waktu masih muda namun tak bisa mencairkan uang yang disisihkannya selama bekerja lewat program JHT lantaran harus menunggu waktu hingga usia 56 tahun.
Menurutnya, praktik menambah uang buruh hingga usia 56 tahun sangat mencederai keadilan.
Baca Juga: Kata Serikat Buruh Soal JHT Bisa Dicairkan 100% di Usia 56 Tahun
Padahal dalam beberapa kasus, pekerja korban PHK atau yang berhenti secara sukarela sangat membutuhkan dana.
Ia menganalogikan, seorang karyawan yang sudah berusia 32 tahun namun terkena PHK, maka sang pekerja tersebut harus menunggu 24 tahun untuk pencairan dana JHT.
"Selama 10 tahun lebih uang itu dikumpulkan di JHT. Itu uang dia. Karena menurut aturan hanya bisa diambil saat umur 56 tahun. Di mana keadilannya Bu? Itu kan uang dia," ucap Hotman Paris.