Banjarmasin, Sonora.ID - Informasi pemindahan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ke Banjarbaru masih hangat untuk diperbincangkan.
Bahkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kalimantan Selatan oleh DPR RI tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun mengaku, turut mengamati aspirasi warga Banjarmasin dalam beberapa hari terakhir.
Aspirasi ini juga memberikan 'sinyal' bahwa orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai itu bakal menempuh jalur hukum.
"Kalau kita amati ada keinginan kuat warga melakukan upaya hukum. Baik Judicial Review ataupun yang lainnya," ungkap saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin , Senin (21/2).
Baca Juga: Ibu Kota Bakal Pindah ke Banjarbaru, Ibnu Sina: Itu Usulan Siapa?
Ibnu mengaku, bahwa dirinya tidak merasa dilibatkan dalam pengambilan keputusan pemindahan Ibu Kota Kalimantan Selatan.
"Kita saja bikin Perda ada uni publik, konsultasi publik. Masa bikin undang-undang tidak ditanya yg di daerah," tanyanya heran.
"Isu pemindahan Ibu Kota itu memang ada sejak tahun 50. Tapi akhirnya kita setuju dengan Ibu Kota tetap di Banjarmasin," sambungnya.
Disinggung apakah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Ibnu menjelaskan bahwa legal standing untuk menempuh jalur itu memang memenuhi syarat.