Penyertaan Modal Terganjal Status, PDAM Bandarmasih Ngutang Biayai Peremajaan Pipa

21 Februari 2022 13:34 WIB
Ilustrasi pipa PDAM
Ilustrasi pipa PDAM ( )

"Usia pipa ini sama dengan masa kerja saya di PDAM, yaitu sekitar 30 tahun," terangnya.

Baca Juga: Hampir Setengah Abad PDAM Bandarmasih, Minimalisir Keluhan Pelanggan!

Terkait peremajaan pipa tersebut, selama ini diakui Wachid terkendala oleh minimnya anggaran yang dimiliki PDAM Bandarmasih.

Mengingat, dalam 6 tahun terakhir, Pemerintah Kota Banjarmasin selaku pemilik perusahaan, tidak pernah lagi mengucurkan penyertaan modal untuk menunjang kinerja PDAM Bandarmasih.

Suntikan dana itu diakuinya, baru akan didapatkan setelah status PDAM berubah menjadi Perseroda, dan itu pun sangat tergantung DPRD Banjarmasin.

"Dua tahun ini sudah tidak rampung-rampung lagi pembahasannya di dewan," imbuhnya.

Tidak ingin berlama-lama lagi, pihaknya pun menurut Wachid terpaksa harus mengambil opsi lain dalam mencari dana untuk membiayai peremajaan pipa, yakni dengan menambah hutang ke perbankan.

Baca Juga: Trotoar Korban Perbaikan Pipa PDAM Bandarmasih, Begini Tanggapan PUPR

"Kalau nunggu perubahan status kasian pelanggan kami yang selalu terkena dampak perbaikan pipa. Lagi pula kami ga enak terus-terusan dibully di media sosial," kelakar Wachid.

Untuk tahun ini, akan dilakukan peremajaan pipa distribusi utama dari IPA A. Yani menuju kawasan Sutoyo S.

"Di tahun ini dilakukan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) sistem perpipaan dari IPA A. Yani ke Sutoyo S," jelasnya lagi.

Ia berharap, dengan adanya peremajaan pipa ini dapat meminimalisir potensi kebocoran pipa dan tingkat kehilangan air PDAM Bandarmasih.

"Mudah-mudahan lah lebih baik lagi ke depannya," pungkasnya.

PenulisFakhrurazi
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm