Pemprov DKI Terima Aset PLTSa dari BRIN yang Bisa Hasilkan 700 Kilo Watt Listrik

21 Februari 2022 16:56 WIB
Ground Breaking Ceremony Landfill Mining dan RDF Plant di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Senin (21/02/2022)
Ground Breaking Ceremony Landfill Mining dan RDF Plant di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Senin (21/02/2022) ( Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sonora.ID - Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berkolaborasi untuk pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Plt Deputi bidang pemanfaatan riset dan inovasi BRIN Mego Pinandito mengatakan PLTSa ini merupakan aset penelitian yang memiliki kapasitas pengolahan maksimum 100 ton per hari dan menghasilkan listrik 700 Kilo Watt

"Didesain untuk beroperasi secara kontinyu menggunakan bahan bakar sampah itu sendiri dengan kapasitas maksimum 100 ton per hari dan mampu menghasilkan listrik 700 Kilo Watt" Ujar Mego di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Senin (21/02/2022)

Meski kapasitas tidak terlalu besar, menurut Mego hal itu menjadi bukti konkret untuk bisa diperbesar

"Bukan sesuatu yang besar tapi ini adalah contoh konkret bagaimana sebetulnya pilot projek ini akan bisa di extend diperbesar dan diperkuat untuk menghasilkan kapasitas proses lebih besar".

Baca Juga: Sambut HPSN, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan : Terapkan Prinsip Reduce Reuse Recycle

Dalam kesempatan yang sama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kolaborasinya bersama BRIN bisa mewujudkan pusat listrik tenaga sampah.

"Sebuah fasilitas karya anak bangsa yang Alhamdulillah sudah berjalan dan mengelola 100 ton sampah per hari, ini adalah sebuah terobosan yang amat baik" Ucap Anies.

Bantargebang, kata Anies, mulai bergerak dari tempat pembuangan sampah menjadi tempat pengolahan sampah.

"Bantargebang, TPST ini bukan lagi sebagai tempat untuk menampung sampah tapi sekarang sudah mulai bergerak menjadi tempat untuk mengolah sampah"

Pemerintah melalui BRIN berupaya melakukan percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. PLTSa akan diterapkan prioritas di 12 Kota besar di Indonesia dan DKI Jakarta menjadi yang pertama.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm