Banjarmasin, Sonora.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin memastikan, bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada tahun ini kembali ditiadakan
Sebelumnya diketahui, peniadaan UN telah diterapkan sejak tahun lalu, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Nuryadi mengatakan, pelaksanaan UN tahun ini kembali ditiadakan dan diganti dengan asesmen.
"Kemendikbud sudah meniadakan seperti 2021 lalu diganti dengan asesmen," ucapnya, ketika dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, Selasa (22/02).
Meskipun diakuinya, bahwa jajarannya belum menerima hasil evaluasi dari asesmen yang dilaksanakan pada 2021 lalu.
Baca Juga: Wali Kota Hentikan PTM di Sekolah, Dampak Covid 19
"Tahun lalu efektif untuk mengetahui tingkat kemampuan kelulusan siswa," klaimnya.
"Untuk pelaksanaan asesmen pada tahun ini belum dijadwalkan," tambahnya lagi.
Lebih jauh, Nuryadi menambahkan, pihaknya juga akan menggelar Ujian Sekolah untuk kenaikan kelas pada 17 Mei 2022 mendatang.
"Sesuai jadwal kalender pendidikan. Yang mengikuti siswa kelas 4 dan 5 bagi SD sekolah penggerak. Kalau untuk SD reguler hanya dilaksanakan siswa kelas 5. Lalu siswa kelas 8 untuk tingkat SMP," jelasnya.
"Penilaiannya ada akademik. Bahan-bahan sudah disiapkan tinggal menyebarkan ke siswa," tutupnya.
Baca Juga: Pemkot Makassar Evaluasi Pelaksanaan PTM di Sekolah
Jika berkaca pada tahun lalu, ada beberapa penentu kelulusan dan kenaikan kelas bagi siswa. Yaitu melalui ujian sekolah, perilaku serta hasil raport tiap semester.
Selain itu juga ada nilai sikap dan pendidikan karakter siswa yang harus baik dan prestasi lainnya. Seperti siswa yang mengikuti perlombaan.