Yogyakarta, Sonora.ID - Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Yogyakarta Senin, (22/02/2022 ) melaksanakan Program MoU antara Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta dengan Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta dengan program Mantap (Manten Anyar Tercatat Dapat Empat dokumen) yaitu; buku nikah, kartu nikah, KTP dan C1 dengan status baru yaitu kawin tercatat.
'Mantap', yakni Manten Anyar Dapat Empat Dokumen, merupakan hasil kerjasama Kementerian Agama Kota Yogyakarta dengan Pemerintah Yogyakarta dengan penanggungjawab Layanan Dukcapil dengan KUA se Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Penyuluh Agama Islam KUA Gondokusuman Kota Yogyakarta Lakukan Bimluh Via Radio
Program pemberian dokumen kependudukan secara langsung tersebut merupakan program Mantap (manten anyar tercatat dapat empat dokumen) yang sudah di launching oleh Pemkot Yogya sejak tahun 2020 lalu, namun secara serentak hari ini 14 Kecamatan se kota Yogyakarta baru melaksanan program tersebut.
Menurut Dhamar Puspito Dwi Pramono dan Chintya Tri Anindita selaku manten yang melangsungkan akad nikah di KUA pada hari ini, 22-02-2022 merasa sangat bahagia dan berterima kasih kepada Kemeterian Agama, dinas Dukcapil dan KUA dengan program mantap ini, sehingga masyarakat tidak harus wira-wiri mengurus dokumen KTP dan Kartu Keluarga.