Jokowi Dorong MA Buat Langkah Strategis Kurangi Hambatan Hukum di Indonesia

22 Februari 2022 19:39 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. ( )

Kepala Negara berpandangan, peran Mahkamah Agung sebagai pengawal keadilan sangat krusial dalam mendukung transformasi Indonesia.

Baca Juga: Paham Tuntutan Pekerja, Jokowi Minta Menaker Revisi Aturan JHT

Mahkamah Agung menghasilkan putusan-putusan penting yang memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

“Memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi para pelaku usaha dan investor, yang melindungi aset-aset negara dan aset publik lainnya, serta memberikan efek jera bagi koruptor dan mafia-mafia hukum yang mencederai rasa keadilan,” paparnya.

Presiden juga berharap, agar Mahkamah Agung konsisten dalam memperkuat peradilan bagi kelompok rentan.

“Kami juga berharap agar Mahkamah Agung tetap konsisten dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan yaitu perempuan, anak, dan penyandang disabilitas melalui penguatan peraturan, layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa secara tidak langsung pandemi telah mempercepat implementasi dari rencana kerja yang termuat dalam cetak biru pembaharuan peradilan tahun 2010-2035.

Baca Juga: Jokowi Sebut Ketegangan di Ukraina Mengganggu Pemulihan Ekonomi Global

“Dulu ketika masih dalam kondisi yang normal, kita tidak pernah membayangkan bahwa proses migrasi dari sistem peradilan konvensional ke sistem peradilan elektronik dapat dilakukan hanya dalam waktu dua tahun. Namun dengan adanya pandemi, semua itu dapat dilakukan,” ucap Ketua MA saat menyampaikan laporannya dari Gedung Mahkamah Agung.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm