Wali Kota Makassar Surati Pemprov Sulsel Guna Rampungkan Stadion Barombong

24 Februari 2022 15:10 WIB
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto (kiri) dalam momen talkshow bersama Smart FM
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto (kiri) dalam momen talkshow bersama Smart FM ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto berencana melayangkan surat resmi pekan depan.

Dikirim ke pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Isinya mengenai keinginan merampungkan stadion barombong.

"Insya Allah, iya saya serahkan suratnya (pekan depan)," ujarnya, Rabu (23/2/2022).

Dia memastikan kesiapan menangani dan melanjutkan pengerjaan. Proyek saat ini terpantau mangkrak di tengah jalan.

"Kita bermohon toh untuk menyelesaikan itu barang-barang (stadion)," jelasnya.

Baca Juga: Ironis! Punya Kerabat Polisi, Pelaku KDRT di Makassar Kebal Hukum

Danny menambahkan upaya koordinasi lebih lanjut dengan pemprov segera dilakukan.

"Belum, belum ada. Nanti Kadispora yang melanjutkan," singkatnya.

Sementara kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Muh Dahlan memberi penjelasan saat dikonfirmasi terpisah.

Dia mengatakan, masih perlu merembukkan poin permohonan surat tersebut dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar.

Rencana saya mau ketemu Kadispora terkait alasannya harus dirembukan bersama dulu, mungkin dari PU juga,” jelasnya.

Baca Juga: Banjir Makassar Semakin Meluas, 247 Warga Mengungsi

Dahlan menarget jika surat sudah bisa diserahkan pekan depan. Setelah dilakukan rapat bersama SKPD terkait.

“Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa diserahkan, karena pak Wali sama. Kadispora sedang ke Jakarta,” tutupnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm