Palembang, Sonora.ID - Pembuatan paspor saat ini semakin mudah dengan hadirnya aplikasi M-Paspor.
Adep Yoendes, Kasi Lalu Lintas Keimigrasian Imigrasi Kelas 1 Kantor Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang kepada Sonora (23/02/2022) mengatakan bahwa masyarakat cukup mendownload aplikasinya di playstore maupun App store, meregistrasi, mengisi bio data, mengupload data seperti KK, KTP, akta lahir.
Setelah mengisi data kemudian menentukan jadwal kedatangan ke kantor imigrasi untuk pengambilan foto.
Sebelum datang pemohon melakukan pembayaran terlebih dahulu dengan cara transfer melalui bank.
“Masyarakat sangat mudah datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang dipilih dan jam yang dipilih. Datang, foto, validasi data, 4 hari setelah foto paspor sudah jadi,” ujarnya.
Baca Juga: Palsukan Paspor hingga Sertifikat Vaksin, Imigrasi Soetta Bekuk Warga India
Ia menambahkan saat ini selain paspor umum juga terdapat paspor elektronik. Kelebihan paspor elektronik adalah lebih aman karena menggunakan chip.
Dinegara tertentu seperti jepang pemilik paspor ini bebas visa. Kelebihan lainya paspor elektronik pemeriksaannya lebih cepat.
Harganya memang lebih mahal dibanding paspor biasa, 650 ribu, sementara paspor biasa 360 ribu.
Selain di kantor imigrasi pembuatan paspor juga bisa dilakukan di mall layanan public Jakabaring Palembang, jam operasionalnya jam kantor jam 8 – 4 sore. Kantor imigrasi kelas 1 TPI Palembang juga menyediakan layanan easy paspor.
Baca Juga: Terjadi Peningkatan Permintaan Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Palembang
Layanan ini untuk masyarakat atau komunitas yang ingin membuat paspor dengan peserta minimal 30 orang.
Petugas akan datang ke lokasi untuk mengambil foto dan validasi data. Syaratnya mudah pemohon cukup menyediakan wifi dan tempat yang terang untuk pengambilan foto.
“Kedepan kantor imigrasi akan membuat layanan drive thrue untuk memudahkan masyarakat,” tutupnya.