Menko Luhut: Belanja Pemerintah Wajib Lewat E-Katalog Hingga Rp400 Triliun

24 Februari 2022 21:35 WIB
Seremoni upacara pembukaan Gernas BBI-BWI di Makassar
Seremoni upacara pembukaan Gernas BBI-BWI di Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Belanja pemerintah wajib menggunakan e-katalog. Nilainya, ditargetkan hingga Rp400 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan hal itu saat membuka upacara pembukaan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia- Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI-BWI).

Berlangsung di Makassar pada Kamis (24/2/2022). Dia mengatakan kewajiban tersebut sebagai wadah untuk mencetak puluhan ribu UMKM baru dan menyediakan ratusan ribu produk.

"Kalau tadi ini kita jalankan belanja pemerintah melalui katalog itu akan hidupkan umkm kita," ujarnya.

Dia menyebut kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi capai 1,7 persen berdasarkan data BPS.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Varian Omicron Belum Stabil, Menko Luhut: Silahkan Jalan-jalan Saja Enggak Perlu Khawatir Berlebihan

"UMKM perlu dilibatkan dalam hilirisasi dan perlu diberikan pelatihan melalui pembangunan pusat pendidikan," jelasnya.

Sementara Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Abdullah Azwar Anas, menambahkan, melalui e-catalog, belanja Pemerintah dapat dilakukan secara lebih akuntabel dan lebih mudah dalam proses pendaftaran.

Ditempat yang sama, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan tiga afirmasi dalam memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi dalam memajukan UMKM.

Dia berkeinginan menjadikan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pusat perekonomian Kawasan Timur Indonesia, sekaligus sebagai strategic point pengembangan UMKM Kawasan Timur Indonesia dengan Semangat PINISI.

"Mari dukung UMKM dan wisata lokal di seluruh nusantara," katanya.

Pembukaan Gernas BBI-BWI Sulawesi Selatan turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR, Amir Uskara, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga S. Uno, Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Abdullah Azwar Anas yang dilakukan secara hybrid.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm