Sonora.ID - Tak sedikit kebijakan yang terpaksa dibuat oleh pemerintah sejak kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia terjadi, kebijakan ini pastinya dikeluarkan untuk menekan penyebaran virus corona yang mematikan tersebut.
Salah satu kebijakan yang berkali-kali dilakukan oleh pemerintah adalah mengurangi, menghilangkan, atau menggeser hari libur alias tanggal merah.
Hal tersebut ditujukan agar tidak ada waktu yang cukup lama atau long weekend yang digunakan masyarakat untuk bepergian ke luar kota.
Seperti diketahui, tanggal 28 Februari 2022 yang akan datang adalah hari libur dan jatuh di Hari Senin.
Libur Isra Miraj tersebut menyebabkan adanya long weekend.
Meski demikian, Kementerian Agama melalui Dirjen Bimbingan Islam, Kamarudin Amin menyatakan bahwa tanggal merah masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri bernomor 963/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Artinya bahwa, hingga saat ini belum ada perubahan atau pergeseran tanggal merah demi menghindari adanya long weekend.
Dikutip dari Kompas.TV, belum ada perubahan dari pemerintah terkait menggeser libur Isra Miraj atau tidak.
“Sejauh ini belum ada perubahan,” ungkapnya pada Hari Rabu malam, 23 Februari 2022 yang lalu.
Baca Juga: 7 Film Zombie Terbaik untuk Mengisi Long Weekend-mu dengan Keluarga!