Sonora.ID - Setelah resmi di tetapkan sebagai tersangka didalam kasus penipuan Binomo, Indra Kenz beserta kuasa hukumnya tak tinggal diam.
Tim kuasa hukum Indra Kesuma atau Indra Kenz mengatakan tindakan penyidik Bareskrim Polri terasa tidak adil untuk kliennya.
Menurut Wardaniman Larosa harusnya dalam hal ini tim penyidik tidak hanya memanggil kliennya namun juga seluruh affiliator lain yang juga terlibat didalam kasus dugaan penipuan dan perjudian aplikasi trading Binomo.
Tidak hanya itu Wardaniman Larosa menilai bahwa penyidik Bareskrim harusnya juga memanggil pemilik Binomo dan Affiliator trading bodong lainnya, bukan hanya kliennya seorang.
"Kami harap penyidik akan memanggil dan memeriksa pemilik platform Binomo dan affiliator Binomo lainnya," kata Wardaniman , Kamis (24/2/2022).
Dalam hal ini Wardaniman tak menyebeutkan secara pasti jajaran nama-nama affiliator yang dimaksud.
Namun kuasa hukum Indra Kenz berharap bahwa didalam kasus ini tidak hanya kliennya yang harus bertanggung jawab.
"Kami percayakan ke teman-teman penyidik untuk mencari afiliator lain di Binomo," ujar Larosa.