Sonora.ID - Bareskrim Polri resmi menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pada investasi binary option melalui aplikasi Binomo.
Tak tanggung-tanggung, Indra Kenz bahkan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Seolah sudah jatuh tertimpa tangga pula, kekayaan Indra Kenz bahkan akan disita oleh Bareskrim Polri.
Hal tersebut diutarakan oleh Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Akan dilakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022).
"Sementara belum (aset Indra Kenz diajukan disita ke pengadilan)," pungkas dia.
Baca Juga: Gak Mau Masuk Bui Sendirian, Indra Kenz Minta Polisi Usut Affiliator Binomo Lainnya
Soal aset kekayaannya, Indra Kenz mengakui bahwa pendapatannya dalam sebulan saja bisa untuk membeli beberapa mobil mewah sekaligus.
Itu ia utarakan saat menjadi bintang tamu di acara Indosiar X 7 Crazy Rich, yang diunggah di kanal YouTube Indosiar pada 10 Januari 2022 lalu.
"Setiap bulan bisa beli ini (mobil), beli ini (mobil), beli rumah bisa. Bermiliar-miliar," kata Indra Kenz, seperti dikutip via Tribun Jabar, Jumat (25/2/2022).