Medan, Sonora.ID – Tidak hanya menunggu, secara khusus Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan menggelar perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP-el) dengan sistem jemput bola.
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Medan, Baginda P Siregar mengatakan, pihaknya melakukan perekaman dengan turun langsung ke sekolah-sekolah agar memudahkan para pelajar yang sudah di atas 17 tahun untuk memiliki e-KTP.
Hal itu dikatakannya saat meninjau langsung proses perekaman KTP-el di SMA N 4 Medan yang terletak di jalan Gelas, Kecamatan Medan Petisah.
Ia menjelaskan perekaman KTP-el yang dilakukan di sekolah-sekolah sesuai dengan arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution, sebagai upaya memudahkan masyarakat kota Medan yang sudah wajib untuk memiliki identitas diri berupa KTP-elektronik.
Dari data yang dihimpun Disdukcapil Kota Medan, sebanyak 58 ribu pelajar sudah memiliki KTP-el dari total keseluruhan 85 ribu pelajar.
Baca Juga: Banjir Mengepung! Bobby Nasution Gercep Sidak Drainase dan Pengungsian
"Jadi sisanya ada sekitar 27 ribu pelajar lagi yang kita harus kejar dan targetkan untuk dilakukan perekaman KTP-el di tahun 2022 ini," ujar Baginda, seperti dikutip dari medan.tribunnews, pada Minggu (27/2/2022).
Baginda juga memastikan Disdukcapil kota Medan akan terus mendatangi sekolah-sekolah di Kota Medan baik itu sekolah negeri maupun swasta untuk mengejar target yang telah ditentukan.
Dengan tujuan agar para pelajar usia 17 tahun ke atas tersebut dapat seluruhnya memiliki KTP-el.
"Kita terus mendatangi sekolah-sekolah, kemaren kita sudah ke SMA N 1 dan SMA N 2, hari ini kita di SMA N 4 dengan target 200 siswa. Ini akan terus berlanjut kita lakukan, setelah dari SMA negeri kita akan lanjut ke SMA swasta di Kota Medan," katanya.
Baca Juga: Walikota Medan : Dukung UMKM Kembangkan Digitalisasi Di Tengah Pandemi Covid 19